" Dengan jumlah waktu yang sama meskipun kemampuan yang tidak sama. Tetapi orang yang menggunakan waktunya dengan bijak, acapkali mengalahkan mereka yang mempunyai kemampuan lebih."

Selasa, 08 Desember 2009

KAIDAH MEMAHAMI BID'AH

[Muhammad bin Husain al-Jizani, diterjemahkan oleh Abu Sulaiman Aman Abdurrahman, Lc, Pustaka Azzam Jakarta, hal. 12-15]

{Dicuplik dari Muqadimah}

Sebelum menjelaskan kaidah-kaidah ini saya (Muhammad bin Husain al- Jizani) sengaja akan mengemukakan dua pendahuluan, yaitu:

PERTAMA, tentang batasan bid'ah, yang mencakup delapan masalah:

1. Pengertian bid'ah menurut bahasa (etimologi)
2. Pengertian bid'ah menurut syariat (terminology)
3. Perbandingan antara makna lughawy (bahasa) dan makna syar'i
4. Hubungan antara ibtidaa' dengan ihdaats
5. Hubungan antara bid'ah dengan sunnah
6. Hubungan antara bid'ah dengan maksiat
7. Hubungan antara bid'ah dengan maslahat mursalah
8. Khashaaish al bid'ah (ciri-ciri dan tanda-tanda bid'ah)

KEDUA, tentang dasar-dasar yang mencakup semua macam bid'ah, di dalamnya terkandung perincian dasar-dasar tersebut, yaitu:

I. Mendekatkan diri kepada Allah dengan sesuatu yang tidak disyariatkan.
II. Keluar dari rel (aturan) agama.
III. Peluang-peluang yang menggiring kepada perbuatan bid'ah.

Adapun pokok pembahasan kitab ini adalah kaidah-kaidah untuk mengetahui bid'ah. Dalam pembahasan ini saya membaginya ke dalam tiga dasar atau bentuk, karena dua puluh tiga kaidah ini kembali kepada tiga dasar atau pokok tersebut. Kemudian kaidah-kaidah ini diakhiri dengan gambaran global tentang kaidah-kaidah itu dan penjelasan
masalah-masalah yang banyak dimasuki bid'ah, supaya jalan kesesatan dan bid'ah menjadi jelas sehingga terbukalah kesamaran yang muncul di antara sunnah dan bid'ah.

I. Taqarrub (Mendekatkan Diri) Kepada Allah Dengan Sesuatu Yang Tidak Disyari'atkan. Di dalamnya terdapat 10 kaidah, yaitu:

1. Ibadah yang berdasarkan hadits palsu
2. Ibadah yang berdasarkan hawa nafsu dan pendapat belaka
3. Ibadah yang bertentangan dengan Sunnah Tarkiyyah (sunnah yang sifatnya
meninggalkan)
4. Ibadah yang bertentangan dengan amalan ulama salaf (tabi’in, tabiut tabi’in dst)
5. Ibadah yang bertentangan kaidah-kaidah syari'at
6. Taqarrub kepada Allah dengan adat kebiasaan dan hal-hal yang mubah
7. Taqarrub kepada Allah dengan perbuatan maksiat
8. Memperluas ibadah yang sudah ditentukan (batasan-nya)
9. Membatasi ibadah yang luas (muthlaq)
10. Berlebih-lebihan (ghuluw) dalam ibadah

II. Keluar Dari Aturan Agama. Di dalamnya ada 8 kaidah, yaitu:

11. Keyakinan dan pendapat yang bertentangan dengan wahyu (Al-Qur'an dan Sunnah)
12. Keyakinan yang tidak ada dalilnya di dalam Al-Qur'an maupun As- Sunnah dan juga
tidak ada pendahulunya dari kalangan sahabat dan para tabi'in
13. Bertikai dan berdebat dalam masalah agama
14. Ilzam (mewajibkan) sesuatu adat kebiasaan ataupun muamalah
15. Mengubah syari'at yang sudah tetap, sebab melakukan adat ataupun muamalah
16. Menyamai atau menyerupai orang-orang kafir dalam hal-hal yang merupakan
kekhususan mereka
17. Menyamai atau menyerupai orang-orang kafir dalam hal-hal yang baru di antara
mereka
18. Melakukan sesuatu yang menjadi amalan jahiliyyah

III. Hal-Hal Yang Menggiring Ke Dalam Bid'ah. Di antaranya ada 5 kaidah, yaitu:

19. Melakukan atau mengamalkan sesuatu yang disyariatkan dengan cara memberikan
penilaian bahwa amalan itu tidak sesuai dengan kenyataannya
20. Melakukan sesuatu yang dibolehkan dalam syari'at dengan cara menimbulkan
keyakinan bahwa hal itu merupakan sesuatu yang dituntut oleh agama
21. Orang alim melakukan maksiat, sehingga menimbulkan keyakinan orang awam,
bahwa perbuatan maksiat itu adalah bagian dari agama
22. Orang awam melakukan perbuatan maksiat sehingga maksiat-maksiat itu merajalela
di mana-mana dan para ulama yang mampu untuk mengingkarinya tidak
mencegahnya, sehingga menimbulkan keyakinan pada diri orang awam bahwa
maksiat itu tidak dilarang
23. Kemungkaran lain yang timbul akibat perbuatan bid'ah itu sendiri.

Wallahu ‘Alam bis Showab.

Artikel Terkait:

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan tulis komentar anda disini ...

 

VISITOR

Jadi Penggemar

Olisus Blog Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template